BERSUCI
DALAM BAHASA ARAB thoharoh adalah bersuci dengan alat2 dan
cara2 yang telah ditetapkan oleh syar’i/ hukum untuk menghilangkan najis dan
hadas.
Fungsi bersuci ada 3:
Dalam islam bersuci menduduki tempat yang penting dan mulia
serta paling utama dalam beribadah kepada ALLAH dan mendekatkan diri kepadanya
dan membiasakan diri hidup sehat & bersih. Oleh sebab itu fungsi bersuci
adalah:
1.
Sebagai sarana mendekatkan diri kepada ALLAH
2.
Sebagai sarana menjaga hubungan baik sesama
manusia
3.
Mendidik manusia berpola hidup sehat, suci dan
bersih
Saran/
Alat bersuci
- Air
- Debu
- Benda Padat
a.
AIR ADA 4 jenis:
- Air mutlak (air suci dan mensucikan), misal hujan, embun, laut, danau, sungai..
- Air Musta’mal (air yang suci yang telah hadis dipakai untuk mensucikan hadist dan hadas) suci dan mensucikan kecuali untuk wudhu dan mandi wajib.
- Air suci tetapi tidak mensucikan, misal air kelapa.
- Air Najis (air yang bercampur/ terkena najis)
b.
Debu
Sari dari tanah/ tanah yang terlembut
penggunaan untuk Tayamum
c.
Benda Padat
Misal batu dan tisu
HADAS
Merupakan sesuatu yang membatalkan &
NAJIS
Najis merupakan sesuatu yng kotor & menjijikan, sesuatu yang dapat
meghalangi dari ibadah
(sholat & tawaf)
Jenis najis
1.
Najs mukhafafah (najis ringan)
contoh air kencing bayi
2.
Najis mutawasitoh (najis sedang)
cara mensucikannya disiram dengan air suci hingga hilng baunya, rasanya
bekasnya/ bendanya
a)
najis mtawasitoh ‘ainiyah: tampak jelas benda
najisnya (kotoran manusia, hewan)
b)
najis mtawasitoh hukniyah: tidak tampak jelas
oleh mata tapi terasa baunya
3.
Najis mugholadhoh
cara mensucukannya dibsuh dengan air suci 7X salah satunya dengan debu/
tanah.
Misal, air liur/ kotoran anjing
4.
Najis ma’fu (najis yang dimaafkan)
Kotoran cicak, paruh burung
Benda-Benda najis
- · Bangkai
- · Darah
- · Babi
- · Anjing
- · Segala keluar dari 2 jalan, selain air mani
- · Kotoran bnatang
- · khomer (minuman keras)
ISTINJA’
Membersihkan kotoran yang keluar
dari salah satu dua jalan maka mensucikannya dengan benda/ alat suci benda
padat
0 komentar:
Posting Komentar